KONFLIK ANTAR SUKU

KONFLIK ANTAR SUKU ETNIS AMBON DAN FLORES DIDEPAN PENGANDILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TERKAIT KASUS BLOWFISH

 

Kalau kita pernah merasakan sekolah SD, kita pasti pernah belajar PPKn (PMP atau PKN) mengenai tenggang rasa, toleransi, saling menghargai dan lain sebagainya yang pada intinya mengajarkan kita bagaimana untuk berinteraksi dengan baik dalam masyarakat  majemuk Indonesia. Masyarakat Indonesia bisa dikatakan majemuk karena walaupun terikat dalam institusi politik Negara, namun secara kebudayaan mempunyai keanekaragaman yang tidak bisa di campur. Namun apa yang terjadi? Media akhir-akhir ini begitu deras memberitakan mengenai konflik sosial seperti di Café Blowfish, Tarakan, tempat lain-lainnya. hal ini menunjukkan buruknya sikap tenggang rasa, toleransi dan saling menghargai oleh anak negeri ini. Namun dibalik semua konflik-konflik horizontal antar masyarakat tersebut, apakah yang menjadi latar belakang utama terjadinya konflik itu? Dan bagaimana penyeselaiannya serta pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali? Mengingat Negara Amerika saja yang juga merupakan melting pot dari berbagai kebudayaan dari penjuru dunia tidak sampai terjadi konflik terbuka seperti itu.

 

Kemajemukan akan menjurus ke arah konflik yang sangat potensial apabila faktor kemajemukan horizontal bersatu dengan faktor kemajemukan vertikal. Dengan kata lain, apabila suatu kelompok etnis tertentu tidak hanya dibedakan dengan kelompok etnis lainnya karena faktor-faktor “ascribed” (faktor Horizontal) lainnya seperti bahasa daerah, agama, dan lain-lain, tetapi juga karena perbedaan faktor “achievement” (faktor Vertikal) seperti ekonomi, pemukiman dan kedudukan politis, maka intensitas konflik akan dapat menjurus kepada suasana permusuhan. Sebaliknya, apabila kemajemukan faktor-faktor horizontal tidak diperkuat oleh faktor-faktor vertikal, maka intensitas konflik sangat kecil dan mudah untuk dijuruskan kepada persesuaian atau harmoni. Sederhananya dapat dikatakan bahwa faktor utama dari konflik terbuka dalam masyarakat adalah faktor achievement yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan faktor ascribed (terkecuali bila dimasukkan juga perspektif generalisasi dan asumsi). Sedangkan faktor ascribed cenderung hanya menghasilkan konflik kecil (tertutup) dan lebih mudah untuk di harmonisasikan. Namun bilamana faktor horizontal ini diperkuat dengan jiwa etnosentrisme yang kental maka faktor horizontal itu sendiri akan menjadi sama esensialnya seperti faktor vertikal dan dapat menghasilkan konflik terbuka.

 

Maraknya kekerasan massa yang melanda negeri ini menjadi bukti rakyat tengah mengalami frustrasi sosial. Kondisi itu terjadi karena beberapa faktor yang saling memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum, ketiadaan keteladanan dari elite politik, dan kemiskinan. Masyarakat semakin frustrasi sebab kondisi karut-marut itu terjadi di depan mata mereka. Selain merasakannya sehari-hari, rakyat juga melihat kondisi yang membuat frustrasi itu melalui media massa hampir setiap hari.

 

Dalam kasus bentrokan yang terjadi PN. Jakarta Selatan dapat dilihat bahwa pelaku keributan berasal dari dua suku bangsa yang berasal dari wilayah yang berbeda. Kejadian kerusuhan di depan PN Jakarta Selatan adalah buntut dari perkelahian antar dua kelompok suku yaitu Ambon dan Flores yang  di Blowfish, klub kongkow elite di Jakarta yang bertempat di Plaza City sekitar pukul 01.00 wib. Perkelahian bermula saat seorang pemuda yang berusaha menerabas masuk klub. Saat petugas keamanan melarang masuk, ia memaksa dan memukuli petugas keamanan namun akhirnya pemuda itu dipukuli oleh petugas keamanan. Aksi itu berbutut panjang karena tewasnya dua orang petugas keamanan mulai dari keributan saat dipersidangan perdana kasus tersebut hingga terakhir keributan yang pecah didepan PN Jakarta Selatan.

 

Ancaman konflik antar-kelompok kini harus dapat serius kita waspadai. Konflik berkepanjangan antar-kelompok dapat merusak sendi-sendi kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ancaman konflik kini sedang menerpa kehidupan kita dan bila kita lengah, peristiwa kelam masa lalu dapat terulang dan bukan tidak mungkin dapat lebih besar dan lebih luas di seantero negeri ini. 

Sebenarnya kejadian tersebut dapat dicegah terlebih dahulu dan tindakan apa yang perlu dilakukan supaya kasus tersebut tidak berkelanjutan dengan melihat faktor-faktor penyebabnya. Dalam analisis saya ini terdapat beberapa faktor penyebab kerusuhan di depan PN Jakarta selatan saat sidang kasus Blowfish. Faktor tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Perebutan wilayah kekuasaan yang melibatkan dua suku bangsa hal ini lebih diakibatkan karena Kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga cenderung melalui cara instan dan cepat yang melanggar hukum.
  2. Pemberitaan – pemberitaan media masa yang terlalu berlebihan yang menimbulkan emosi antara kedua belah pihak yang bertikai.
  3. Kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam hal ketegasan  bila ada hal yang destruktif (tindakan kekerasan).
  4. Kurang cepatnya penanganan kasus awal penyebab kerusuhan di PN.Jakarta Selatan sehingga masyarakat merasa tidak puas dan mencari penyelesaian sendiri.
  5. Eksistensi Bhinneka Tunggal Ika  yang dimaksud disini adalah Semboyan negara kita Bhinnekka Tunggal Ika merupakan cerminan kenyataan aktual dari masyarakat Indonesia yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa yang masing-masing memiliki jatidiri sukubangsa dan kebudayaan. Tidak dapat dipungkiri, kemajemukan bangsa Indonesia bagaikan pedang bermata dua, yang pada satu sisi dapat teraktivasi sebagai faktor pemersatu namun di satu sisi lainnya dapat menyebabkan perpecahan. Berdasarkan contoh riil kejadian diatas, dapat dilihat bahwa kekentalan aroma kesukubangsaan yang dipandang secara sempit oleh masing masing pihak yang mengutamakan jatidiri suku bangsa Ambon dan Flores telah menjadi pemicu konflik tersebut yang menjadikan mereka lupa pada jatidiri yang lebih besar sebagai bangsa Indonesia, yaitu jatidiri nasional yang memandang bahwa adanya kenyataan berupa perbedaan dalam keanekaragaman sukubangsa-sukubangsa di Indonesia namun tetap satu jua dalam semangat negara kesatuan Republik Indonesia. Sehingga dalam kejadian tersebut terdapat kenyataan bahwa ternyata Bhinneka Tunggal Ika belum sepenuhnya mendarah daging pada diri sebagian warga negara Indonesia tersebut yang mengutamakan primordialisme kesukubangsaannya dalam menyelesaikan permasalahan

 

Harus diakui atau tidak bahwa gesekan-gesekan horizontal yang terjadi di masyarakat merupakan akibat dari tidak adanya kepercayaan pubik terhadap institusi pelayanan masyarakat diberbagai bidang, terutama hukum dan ekonomi sehingga masyarakat cenderung mencari cara-cara dan alternatif lain yang dinilai singkat untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapinya. Dari berbagai kasus kerusuhan yang timbul bila kita cermati ini ditimbulkan oleh perselisihan-perselisihan kecil yang terjadi di masyarakat yang penyelesaiannya tidak pernah tuntas dan tidak pernah memberikan keadilan yang berpihak pada publik (walaupun kita tahu bahwa rasa keadilan itu bersifat subjektif), sehingga publik dalam hal ini masyarakat selalu menyelesaikan konflik-konflik tersebut melalui sudut pandang mereka. Sudut pandang inilah uang sering dijadikan masyarakat sebagian masyarakat sebagai suatu pembenaran universal yang tumbuh dari opini dan latar belakang budaya kontemporer yang tumbuh di masyarakat. Isu-siu yang berkembang dalam kerusuhan sering kali menjebak dan cenderung melebar dari permasalahan sebenarnya, oleh karena itu dibutuhkannya lembaga yang benar-benar bisa dipercaya dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh budaya, pemimpin non formal masyarkat dan baru pada unsur terakhir bisa dilibatkan pihak kepolisian.

 

Plurarisme pada masyarakat indonesia sangat mudah untuk dibenturkan dan di pecah belah terutama terhadap isu keagamaan dan kesukuan. Dalam beberapa kejadiian ini menjadi konflik yang sangat rumit yang mingkin penyelesaiannya cenderung berlarut-berlarut karena adanya ego dari suatu kelompok kepentingan (yang mungkin mendapatkan keuntungan dari adanya kerusuhan). Arus informasi (dalam hal ini pemberitaan media) kerap kali di tuding menjadi suatu pemicu semakin meluasnya suatu kerusuhan, terutama dari pemberitaan media yang terlalu propokatif dalam menempatkan judul beritanya seakan mengajak para pembacanya terlibat lebih jauh. Pemberitaan berimbang dan memberikan fakta aktual yang layak jadi informasi publik memang harus, tetapi jangan sampai meninggalkan latar belakang sosiologis dari masyarakat juga karena itu akan berdampak buruk bagi konflik tersebut. Seakan ada dualisme kepentingan yang dijalankan media melalui pemberitaannya, yaitu tentang memberikan informasi dan menggiring opini publik pada kepentingan penguasa. Betapa kuaatnya peran media ini kadang tidak pernah disadari oleh masyarakat kelas bawah, mereka seakan selalu menjadi pihak yang dinilai pelanggar atau pemicu dari kerusuhan. Walaupun harus kita akui bahwa banyak diantara yang terlibat kerusuhan itu tidak mengetahui akar masalah yang sebenarnya dan dieksploitasi sedemikian rupa. Mungkin mereka terbentuk dari kerumunan yang yang baik itu secara langsung atau pun tidak terbawa arus. Karena memang kerusuhan itu masalah yang kompleks .

 

Melihat beberapa faktor – faktor penyebab konflik tersebut diatas memang dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab.  Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif.  Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.  Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram.

                       

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu :

  1.  Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
  2. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
  3. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
  4. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
  5. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.

 

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :

  1. Aspek kualitas warga sukubangsa

1)       Perlunya diberikan pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga sukubangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik.

2)       Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik untuk meniadakan stereotip dan prasangka yang ada pada kedua belah pihak dengan cara memberikan pengakuan bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing anggota sukubangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat.

3)       Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi.

 

  1. Penerapan model Polmas secara sinkron dengan model Patron-Klien. terjadinya perdamaian pada konflik antar sukubangsa yang telah terwujud dalam sebuah konflik fisik tidaklah mudah sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang memiliki kapabilitas sebagai orang atau badan organisasi yang dihormati dan dipercaya kesungguhan hatinya serta ketidakberpihakannya terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik. Peran selaku pihak ketiga dimaksud dapat dilakukan oleh Polri sebagai ”juru damai” dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dalam hubungan antar sukubangsa dengan memberi kesempatan terjadinya perdamaian dimaksud seiring berjalannya proses penyidikan yang dilandasi pemikiran pencapaian hasil yang lebih penting dari sekedar proses penegakkan hukum berupa keharmonisan hubungan antar sukubangsa yang berkesinambungan. Dalam hal ini, Polri dapat menerapkan metode Polmas dengan melibatkan para tokoh dari masing-masing suku bangsa Ambon dan Flores yang merupakan Patron dari kedua belah pihak yang terlibat konflik yang tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana oleh, dari dan untuk kedua sukubangsa dimaksud termasuk dalam hal menghadapi permasalahan- permasalahan lainnya di waktu yang akan datang.

 

Dalam masa pra konflik biasanya banyak ditandai dengan kejadian-kejadian konflik antar individu yang akan berlanjut menjadi konflik antar kelompok atau golongan.misalnya dalam kasus bentrokan di depan PN Jakarta selatan perkelahian antar seorang pemuda dari suku yang berbeda biasanya akan berlanjut ke tahap eskalasi yang lebih besar. Dalam hal ini polisi diharapkan agar cepat tanggap dapat melakukan kegiatan penangkapan untuk dilanjutkan ke proses hukum terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera bagi warga lain dalam suku tersebut ,sehingga pra konflik tidak akan terjadi konflik sehingga akar permasalahan dapat diketahui.Frekuensi tingkat patrol polisi dan peran serta masyarakat, pemuka agama dan pemuka adat atau perpolisian masyarakat (polmas) harus terus ditingkatkan dan diupayakan kedaerah-daerah rawan pra konflik hal ini dilakukan agar penyampaian informasi – informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat segera diberikan dan disampaikan kepada aparat penegak hukum khususnya polisi sehingga bentrokan yang sama dapat dicegah dan tidak lagi terjadi.

 

Konflik akan menjadi pressure bagi warga untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke konflik.giat polmas akan menimbulkan kesadaran hukum akan pentingnya hidup bersoasial dan rasa tentram dalam kehidupan bermasyarakat,jika muncul perang antar kelompok,maka polisi harus segera menengahi konflik fisik atau perang yang sedang atau yang akan segera terjadi dengan cara mengirimkan pasukan yang kekuatannya lebih besar dibanding yang berperan,namun semua tindakan tersebut diatas akan akan menjadi sia-sia apabila kedua suku bangsa tersebut tidak ada upaya atau komitmen yang kuat diluar dari perdamaian untuk keharmonisan hubungan yang lebih baik sebagaimana yang berlaku didalam hidup bermasyarakat.Perlu juga dilakukan pendidikan moralitas dan pendalaman ajaran agama masing-masing yang menekankan akan pentingnya saling menghargai dan hormat- menghormati dengan penuh toleransi antar umat beragama, tentunya juga partsipasi tokoh-tokoh masyarakat baik pemuka agama dan pemimpin etnis juga sangat diharapkan. kerjasama ini harus dibindengan berkesinambungan.Pihak ketigayang netral harus selalu siap memfasilitasi dan mengawasi hubungantersebut demi terciptanya keamanan dan ketertiban didalam masyarakat

 

Disadari atau tidak perdamaian dan suasana yang kondusif adalah suatu hal yang sangat diidamkan oleh masyarakat negeri ini. perlunya  peran pemerintah dan kerjasama antara elemen masyarakat. Perspektif konflik antara sukubangsa Ambon dan Flores yang terjadi didepan PN Jakarta Selatan tersebut diatas terutama disebabkan pengaktifan sentimen kesukubangsaan secara sempit dan subyektif yang diinterpretasikan sebagai perbuatan yang melukai harga diri dan kehormatan masing – masing sukubangsa Ambon dan sukubangsa Flores yang selanjutnya terwujud sebagai konflik fisik yang bertujuan melakukan penghancuran harta benda bahkan saling mengacam untuk memusnahkan jiwa kedua belah pihak yang bertikai

 

Kurangnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika oleh generasi muda tersebut turut memicu munculnya aroganisme yang mengakibatkan  konflik antar sukubangsa yang semestinya tidak terjadi apabila nilai-nilai dimaksud telah tertanam dalam tiap-tiap individu mereka, walaupun tidak bias dipungkiri pula faktor Ekonomi adalah salah satu sebab lain yang memiliki andil dalam kejadian tersebut.

 

Aspek individu pihak-pihak yang terlibat konflik melalui pemberian pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika, peniadaan stereotip dan prasangka serta kesediaan saling memaafkan antar satu sukubangsa dengan sukubangsa lainnya. Cara lainnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah upaya untuk pemerataan dibidang ekonomi dan pembangunan dengan cara penyedian sumber-sumber lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan merata diseluruh Indonesia sehingga tidak terjadi penumpukan penduduk disalah satu wilayah yang menimbulkan dampak lain seperti pengangguran. Guna mewujudkan keharmonisan hubungan antar sukubangsa dalam interaksi sosial, Polri dapat berperan di dalamnya dengan menerapkan model Polmas melalui pemberdayaan para tokoh yang merupakan Patron dari masing- masing sukubangsa yang terlibat konflik sehingga terjadi hubungan dan kerjasama yang berkesinambungan antara masing masing sukubangsa tersebut.

Apapun juga prosedur dan mekanisme yang dibangun untuk mengantisipasi dan  mengatasi konflik, dan betapapun efektifnya berdasarkan rancangannya, semua itu akan sia-sia saja manakala para warga tidak hendak mentransformasi dirinya menjadi insan-insan yang berorientasi inklusivisme.  Berkepribadian sebagai eksklusivis, warga tidak hendak menyatukan dirinya ke puak lain, bahkan, alih-alih demikian, ia besikap konfrontatif dengan puak lain.  Bersikap konfrontatif, ujung akhir penyelesaian konflik yang dibayangkan hanyalah “menang atau kalah”, dan bahwa the winner will takes all serta pula bahwa to the winner the spoil.  Matinya yang kalah akan menjadi rotinya sang pemenang, iemands dood, iemands brood.  Apabila konflik yang terjadi berlangsung pada model yang demikian ini, yang tak muhal bisa terjadi juga dalam masyarakat yang demokratik, akibat yang serius mestilah diredam atau dilokalisasi; ialah dicegah untuk menjadi terbatas hanya berkenaan dengan pihak-pihak yang berselisih saja, yang “pertarungannya” dan “perampasan harta kemenangan” akan diatur berdasarkan aturan-aturan permainan yang telah ditetapkan bersama (misalnya aturan perundang-undangan) yang telah dimengerti dan disosialisasikan.

 http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TFRDHHP66UVCT58R0

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Pengertian Kerukunan Umat Beragama Menurut Islam
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

Manfaat Kerkunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
“Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,” katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. “Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti,” katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. “Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama,” katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
“Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar,” katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
“Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif,” katanya.
Senada dengan Ma’ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. “Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual,” katanya.

Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti “sepi” dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. “Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif,” katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. “Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu,” demikian Budi S Tanuwibowo.

Referensi
http://www.scribd.com/…/Makalah-Kerukunan-Antar-Umat-Beragama – Tembolok – Mirip

 

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

 

Berbagai Macam Keadilan

  1. Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

  1. Keadilan distributive

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

  1. Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat

Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

 

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

 

Pemulihan nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

 

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

 

Sumber: Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Manusia dan Kebudayaan

A.  Manusia

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak  bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

            Namun siapakah manusia itu sebenarnya? Manusia di dunia ini memegang peranan yang unik dan dapat di pandang dalam beberapa segi. Misalnya, manusia di pandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan system (ilmu kimia). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan mamalia (ilmu biologi). Manusia sebagai makhluk social yang tidak dapat berdiri sendiri (ilmu sosiologi) dan lain sebagainya.

            Dari beberapa definisi di atas, tentu membuat kita sulit untuk menjawab pertanyaan tentang manusia, oleh karena itu kita akan menerangkan siapa itu manusia berdasarkan unsur-unsur yang membangunnya. Ada dua macam pandangan yang akan menjadi acuan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia.

1.    Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu:

–          Jasad : badan kasar manusia yang dapat kita lihat, raba bahkan di foto dan menempati ruang dan waktu.

–          Hayat : mengandung unsur hidup, yang di tandai dengan gerak.

–          Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.

–          Nafs : dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran akan diri sendiri.( Asy’arie, 1992 hal: 62-84).

2.    Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung tiga unsur, yaitu:

–          Id, merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak tampak. Id merupakan energi psikis yang irrasional dan terkait dengan sex yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id diatur oleh kesenangan yang harus di penuhi,baik secara langsung melalui pengalaman seksual atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.

–          Ego, sering disebut “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan kepuasan Id dengan saluran sosial agar dapat di terima oleh masyarakat. Ego diatur oleh prinsip realitas dan mulai berkembang pada anak antara usia satu dan dua tahun.

–          Super ego, merupakan struktur kepribadian terakhir yang muncul kira-kira pada usia lima tahun. Super ego menunjukan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman terinternalisasi. (freud, dalam Brennan, 1991; hal 205-206).

B. Hakekat  Manusia  

Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan Tuhan yang lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu. Tuhan menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar mereka. Manusia diberikan hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.

 

C. Kepribadian  Bangsa  Timur

Manusia mendiami wilayah yang berbeda dan berada di lingkungan yang berbeda pula. Hal ini membuat kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia suatu wilayah berbeda dengan yang lainnya. Namun secara garis besar terdapat tiga pembagian wilayah, yaitu : Barat, Timur Tengah, dan Timur.

Kita di Indonesia termasuk ke dalam bangsa Timur, yang dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Bangsa Timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Orang–orang dari wilayah lain sangat suka dengan kepribadian bangsa Timur yang tidak individualistis dan saling tolong menolong satu sama lain. Meskipun begitu, kebanyakan bangsa Timur masih tertinggal oleh bangsa Barat dan Timur Tengah.

Dalam ilmu psikologi yang notabanenya berasal dari Barat, banyak mengembangkan konsep-konsep dan teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode dan alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail tentang variasi jiwa individu. Tetapi, tidak terlepas dari itu semua, konsep-konsep tersebut masih kurang mengembangkan suatu konsep yang berkaitan dengan jiwa individu dan lingkungan sosial budaya.

Oleh karena itu, Francis L.K Hsu seorang sarjana Amerika keturunan Cina, mengembangkan suatu konsepsi tentang jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya, yang ia sebut sebagai Bagan Psiko-Sosiogram Manusia atau delapan daerah seperti lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.

Keterangan:

Nomor 7 dan 6 disebut sebagai daerah tak sadar dan sub sadar. Tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri. Sub sadar karena sewaktu–waktu unsur–unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari–hari.

Nomor 5 disebut kesadaran yang tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat mengetahuinya. Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor 5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya.

Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. Tidak selalu manusia yang lain juga melainkan benda, atau makhluk hidup lain pun bisa berada pada lingkaran ini. Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna. Bisa dianalogikan hubungan antara murid dengan guru, pedagang dan pembeli.

Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam hal. Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau dijumpai.

D.  Definisi  Kebudayaan

Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic.

Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.

E.  Unsur  Kebudayaan

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi sistem norma,organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga petugas pendidikan dan organisasi kekuatan.

C. Kluckhohn di dalam karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:

a.    Sistem Religi

Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.

 

b.    Sistem Organisasi Kemasyarakatan

Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.

c.    Sistem Pengetahuan

Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.

 

d.    Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem Ekonomi

Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.

 

e.    Sistem Teknologi dan Peralatan

Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.

 

f.     Bahasa

Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.

 

g.    Kesenian

Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.

 

F.  Wujud  dan  Komponen  Kebudayaan

 

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga:

  • Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia

Kebudayaan yang muncul dan hidup karena adanya gagasan – gagasan baru, konsep yang matang serta buah dari pikiran yang kreatif. Wujudnya dapat ditemukan dalam sebuah buku – buku, arsip dan sebagainya.

  • Kompleks aktivitas

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

  • Wujud sebagai benda

Aktivitas manusia sehari – hari umumnya dilakukan dengan menggunakan benda sebagai sarana dan prasarana. Dari situ lahir kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret, bisa bergerak maupun tidak.

 

G. Manusia  Indonesia  dan  Kebudayaan

Manusia Indonesia dalam hal kebudayaan saat ini mengalami berbagai rintangan dan halangan untuk menerima serbuan kebudayaan asing yang masuk lewat Globalisasi (perluasan cara-cara sosial melalui antar benua). Dalam hal ini teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonedia turut merobah cara kebudayaan Indonesia tersebut, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke Barat-baratan (westernisasi), yang menyebabkan terkendala dalam memajukan kebudayaannya sendiri.

 

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

RINGKASAN BUKU ILMU BUDAYA DASAR

Bab I
Tinjauan Ilmu Budaya Dasar
Pendahuluan
A. Ilmu Budaya Dasar
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris the Humanities, yang berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diharapkan manusia akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities namun tidak meninggalkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus), Sedangkan ilmu budaya dasar, ilmu tentang pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
• Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
• Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
• Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
B. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu tentang pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang astinya manusia, berbudaya, dan halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities namun tidak meninggalkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.
3. Pengetahuan Budaya ( the humanities )
Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus), Sedangkan ilmu budaya dasar, ilmu tentang pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
C. Tujuan Ilmu Budaya Dasar antara lain :
• Menajamkan Kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
• Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua masalah tersebut.
• Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
• Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
D. Ruang Lingkup Budaya Dasar Ilmu Budaya Dasar :
• Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
• Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Pokok Bahasan yang dikembangkan :
• Manusia dan cinta kasih
• Manusia dan keindahan
• Manusia dan keadilan
• Manusia dan pandangan hidup
• Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
• Manusia dan kegelisahan
• Manusia dan harapan
Bab II
Manusia dan Kebudayaan
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Pengertian kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dimana yang dimiliki oleh bersama oleh suatu kelompok yang diwariskan dalam suatu kelompok hidup masyarakat budaya besifat kompleks,abstrak, dan luas. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat budaya sudah turun temurn dari generasi pertama sampai generasi sekarang yang didalamnya terkandung pengetahuan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut dengan culture bias diartikan juga sebagai mengolah tanh atau berani
Bahasa, sebagaimanajuga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. Citra yang memaksa itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti individualisme kasar di Amerika, keselarasan individu dengan alam di Jepang dan kepatuhan kolektif di Cina.
1. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri atau individu, manusia membutuhkan makhluk sesama untuk bias berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut memang ada dan dianut oleh masyarakat terutama pada bangsa timur rasa kuat yang kebersamaan bias dibilang demikian segala sesuatu yang ada dimasyarakat ditentukan adaya kebersamaan karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Menurut saya kepribadian bangsa timur merupakan sosok yang patut di contoh dalam segala hal. Itu bisa dilihat dari cara berbicara, cara berpakaian, cara berpikir. Contohnya saat mereka menyapa orangtua, mereka dengan sopan dan memperlakukan dengan baik dan sopan santun.
1. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur kebudayaan meliputi:
• Unsur peralatan dan peralatan hidup, seperti rumah, pakaian kendaraan dan lain-lain
• Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi
• Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi hukum, perkawinan, dll
• Unsur bahasa yang baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
• Unsur agama
• Dll
D. WUJUD KEBUDAYAAN.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
• Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
• Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
• Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
1. ORIENTASI NILAI KEBUDAYAAN
Orientasi nilai kebudayaan meliputi:
• Bahasa
• Realigi
• Sosial budaya
• Dll
Nilai-nilai kebudayaan sebenarnya masih banyak jika kita menjelajahi seluruh dunia. Terkadang kita tak menyadari kalau masih banyak kebudayaan-kebudayaan yang belum pernah kita lihat, maka dari itu kita harus melestarikan budaya sendiri.
1. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan jaman sekarang mulai banyak berubah seiring dengan waktu. Perubahan kebudayaan mulai tercemar akibat Negara barat dan bangsa-bangsa eropa
Faktor yang mengalami perubahan budaya:
• Teknologi
• Trend pakaian
• Agama
• Dll
1. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Manusia selalu berkaitan dengan adanya budaya. Contohnya seperti tarian dan bahkan pemujaan2 dalam beragama pastinya berkaitan dengan budaya. Budaya terlahir karena manusia ingin menunjukkan eksistensi kepada dengan menunjukkan keindahan secara natural. Keterkaitan ini diturunkan selama turun temurun tanpa secara ketidaksengajaan. Makanya perlu ada kelestariaan budaya secara padu agar budaya tak lekas hilang dari waktu.
Bab III
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan
Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan . Suatu karya dapat saja mengungkapkan lebih dari satu masalah, sehingga ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu filsafat ataupun ilmu tari yang terdapat dalam pengetahuan budaya, tetapi ilmu budaya dasar menggunakan karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk .
Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.
• Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat,
budaya daerah dan budaya nasional
• Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia. Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Karya sastra adalah penjabaran abstraksi,namun filsafat yang menggunakan bahasa juga disebut abstrasi. Maka abstrak adalah cinta kasih,kebahagian,kebebasan dan lainnya yang digarap oleh filsafat. Dalam kesusastraan IBD dapat dihubungkan …
meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya: Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak .
Tanpa ada maksud menciptakan dikotomi dalam kesusastraan, ada perbedaan antara literatur biasa dengan sastra. Sastra memiliki sense of love yang lebih representatif. Sebagai contoh, literatur ekonomi dapat saja mencatat angka-angka … Ada benang merah yang menyatukan konsep kebudayaan kita. Tidak heran apabila para pendiri bangsa mampu melebur diri dalam Bhineka Tunggal Ika. Kearifan budaya lokal masih kuat.
• Pendekatan Pada Bidang Kesusastraan
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.
Ilmu budaya dasar yang nama sebenarnya adalah Basic Humanities, yaitu berasal dari bahasa Inggris yakni the humanities. Istilah ini berasal pula dari bahasa latin Humanus yang artinya manusiawi, berbudaya dan halus.
Seni sangat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan. Karena seni adalah ekspresi yang bersifat tidak normatif, menjadikan seni lebih mudah berkomunikasi. Oleh sebab itu nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya. Sebab masalah kemanusiaan merupakan masalah yang sangat penting, yang perlu diperhatikan pula oleh mahasiswa.
Tujuan utama mata kuliah ini adalah supaya mahasiswa diharapkan dapat menjadi homo humanus yang lebih baik.
• Nilai-nilai Kemanusiaan Dalam Prosa Fiksi
Sebagai bagian dari seni, yang lebih menekankan pada cerita. Mau tidak mau karya sastra ini langsung atau tidak langsung membawa moral, pesan atau cerita. Dengan kata lain dalam Prosa Fiksi mengandungg beberapa nilai yakni
1. Memberikan kesenangan
2. Memberikan informasi
3. Memberikan warisan cultural
4. Memberikan keseimbangan wawasan
• Ilmu Budaya Dasar Yang Berhubungan dengan Puisi
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa puisi merupakan bagian dari seni sastra, sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian adalah unsure dari kebudayaan. Sehingga Puisi dapat diartikan ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam dan Tuhan melalui media bahasa yang artistik/estetik yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya.
Kepuitisan, keartistikan atau keestetikaan bahsa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan
1. Figura bahasa
2. Kata-kata yang ambiguitas
3. Kata-kata yang berjiwa
4. Kata-kata yang konotatif
5. Pengulangan
Adapun tujuan penyajian puisi pada perkuliahan Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :
1. Makna hubungan puisi dengan pengalaman hidup
Penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan”. Yang artinya manusia senantiasa ingin selalu memiliki salah ssatu kebutuhan dasarnya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpalan pengalaman langsung yang terbatas. Dengan pengalaman perwakilan itu puisi dapat memberikan kepada para mahasiswa memiliki kesadaran yang penting untuk dapat melihat dan mengerti banyak tentang dirinya sendiri dan tentang masyarakat.
2. Puisi dengan kesadaran individual
Dengan membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk berfikir menurut hati nurani, baik untuk orang lain maupun diri sendiri.
3. Puisi dengan keinsafan social
Dalam puisi syarat dengan masalah sosial, yang terlibat dalam issue dan problem sosial. Yaitu bisa berupa :
– Penderitaan
– Perjuangan
– Konflik
– Pemberontakan terhadap hukum Tuhan
Puisi-puisi umumnya sarat akan nilai-nilai etika, estetika dan juga kemanusiaan. Salah satu nilai kemanusiaan yang banyak mewarnai puisi-puisi adalah cinta kasih.
Contohnya dalam puisi Rendra dengan judul “Episode” misalnya, melukiskan betapa kemesraan cinta begitu merasuk kedalam jiwa dua sejoli muda-mudi yang menjalin ikatan cinta. Ataupun contoh lainnya Puisi Amir Hamzah denga judul “Padamu Jua” yang isinya merupakan ratapan hati yang hancur luluh karena tali cintanya yang telah begitu mesra dengan sorang gadis jawa direnggut dan diputuskan oleh ayahnya, yang menjodohkan dengan gadis pilihan ayahnya yang masih terbilang kemenakannya sendiri.
Bab IV
Manusia dan Cinta Kasih
A. Pengertian Cinta Kasih
Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya, sedangkan kasih artinya perasaan sayang atau cinta atau menaruh belas kasihan. Maka cinta kasih adalah perasan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
B. Cinta Menurut Ajaran Agama
• Cinta Diri
Cinta diri erat kaitannya dengan dorongan menjaga diri. Manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya, dan mengaktualisasikan diri.
• Cinta Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup dengan keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya.
• Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan hubungan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerjasama antara suami istri, dan untuk melahirkan keturunan.
• Cinta Kebapakan
Antara ayah dan anak tidak terjalin oleh ikatan fisiologis seperti ibu dan anak, maka ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa dorongan kebapakan bukan dorongan fisiologis, tapi dorongan psikis. Dorongan ini Nampak jelas dalam cinta bapak dan anak, karena mereka sumber kesenangan dan kegembiraan, kekuatan dan kebanggaan, dan merupakan factor penting bagi kelangsungan peran bapak dan kehidupannya dan tetap terkenangnya dia setelah meninggal dunia.
• Cinta Kepada Allah
Puncak cinta manusia yang paling bening, jernih, dan spiritual ialah cinta kepada Allah dan kerinduaan kepada-Nya.
• Cinta Kepada Rasul
Ini karena Rasul merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya.
C. Kasih Sayang
Pengertian kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta, atau perasaan suka kepada seseorang. Kasih sayang, dasar komunikasi dalam keluarga. Adanya komunikasi ini mempengaruhi kehidupan si anak dalam masyarakat. Orang tua dalam memberikan kasih sayangnya bermacam-macam demikian juga sebaliknya, seperti berikut :
1. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
2. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
3. Orang tua bersifat pasif, anak bersifat pasif.
4. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif.
D. Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga.
E. Pemujaan
Pemujaan adalah satu diantara manifestasi cinta kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.
Bab V
Manusia dan Keindahan
Manusia Dan Keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Menurut cakupannya, orang harus membedakan antara keindahan sebagai kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda yang indah. Untuk membedakan kedua hal ini, dalam bahasa inggris sering digunakan istilah “Beauty” (keindahan) dan “The Beautiful” (benda atau hal yang indah). Selain itu menurut luasnya juga dibedakan pengertian :
a. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas meliputi keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
b. Keindahan dalam arti setetik murni
Keindahan dalam arti setetik murni menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
c. Keindahan dalam arti terbatas
Keindahan dalam arti terbatas adalah yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yaitu berupa keindahan bentuk dan warna.
Dengan panca indera kita setiap saat menikmati keindahan dan berusaha menciptakan atau berbuat memperindah agar lebih menarik, mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua itu menunjukkan bahwa setiap manusia mencintai keindahan.
Pada saat bercinta, setiap isan ingin bahkan bergelora hatinya untuk menciptakan keindahan misalnya dalam bentuk puisi, lukisan, rangkaian bunga atau apa saja yang dapat diciptakannya. Wajarlah kalau cintai itu kuat sekali membangkitkan daya kreativitas para seniman untuk menciptakan keindahan.
Keindahan adalah identik dengan keindahan. Keindahan adalah kebenaran, dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran tidak indah misalnya tiruan lukisan monalisa tidak indah karena dasarnya tidak benar.
Menurut The Liang Gie pengertian keindahan dianggap salah satu jenis nilai (nilai estetik) yakni nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tecakup dalam pengertian keindahan. Bahwa setiap yang berkaitan dengan pengertian keindahan melalui penampilannya dan penghayatan penghayatan maka setidak-tidaknya akan menemukan penggolongan nilai terpenting yaitu nilai ekstrinsik dan nilai intrinsic.
 Nilai ekstrinsik yaitu nilai yang sifatnya baik sebagai alat untuk membantu sesuatu hal sedangkan nilai intrinsic adalah sifat baik yang terkandung didalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut.
Keserasian merupakan bagaian atau yang dapat mewujudkan keindahan. Keserasian mengandung unsure pengertian, perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Misalnya orang dalam berpakaian memperhatikan antara kulit dan warna yang disukai cocok, warna kulitnya hitam tidak cocok kelihatannya apabila ia memakai warna hijau. Warna hijau cocok untuk orang yang berkulit langsat.
Bertolak dari keserasian, pada dasarnya keindahan itu adalah sejumlah kualitas yang paling sering disebut suatu kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (simetry), keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast). Keindahan juga tersusun dari berbagai keselarasan dan pertentangan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.
Kehalusan dalam pengertian keindahan bagi manusia dimaksudkan sebagai sikap lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam roman muka, lembut dalam sikap anggota badan lainnya. Hal ini berarti menyangkut kesopanan atau keadaban dari sikap manusia dalam pergaulannya baik masyarakat kecil maupun dalam masyarakat luas.
Menurut Alex Ganur dalam bukunya yang berjudul etika bahwa unsur-unsur dan bagian yang dapat melahirkan sikap halus atau kasar adalah :
a. Anggota badan, bahwa anggota badan yang melahirkan sikap kehalusan atau kasar seperti kaki, tangan, kepala, bahu, mulut, bibir, mata dan roman muka. Orang yang kesadaran etisnya tinggi, sikap-sikap kakinya dikendalikan sebaik-baiknya untuk tidak mengganggu atau merugikan orang lain.
b. Bahasa, orang yang kesadaran etisnya tinggi bisa memilih kata-kata yang sopan, penyusunannya juga teratur, serta pandai mengatur dan mengendalikan nada, irama dan alun suara dalam mengucapkan isi hati, keinginan dan buah pikirannya.
c. Bagian-bagian rohani, melahirkan sikap yaitu pikiran, perasaan dan kemauan (cipta, rasa dan karsa). setiap tindakan dan perbuatan timbul karena adanya kemauan. Dengan adanya kemauan, manusia dapat menentukan pilihan berbuat atau tidak berbuat sesuatu baik berbuat baik atau tidak berbuat baik.
Ketiga unsur rohaniah diatas merupakan jalinan yang kuat sekali dan yang membuat orang dinamis. Dengan pikiran, manusia dapat mengendalikan keauan dan perasaannya. Hal ini berarti dapat mengendalikan tingkah lakunya sesuai dengan rasionya. Demikian pula perasaan halus akan melahirkan jalan pikirannya sehingga dapat melahirkan pikiran yang bijaksana atau akal yang sehat.
Agar didalam pergaulan terjadi kehalusan dan kelembutan maka hendaklah hubungan itu dilakukan harus berdasarkan prinsip-prinsip :
• Cinta kasih
• Keadilan
• Kejujuran
• Keloyalan
• Kesetiaan
Apabila hal-hal diatas dipegang teguh dan sebagai dasar pergaulan maka akan selalu ditemui kehalusan atau kelembutan, kedamaian, kebahagiaan dan ketenangan.
Kehalusan dalam karya seni sangat menentukan untuk perwujudan kehindahannya. karya seni sebagai hasil ciptaan manusia, mempunyai nilai-nilai tertentu untuk memuaskan sesuatu keinginan manusia.
Dilihat dari mediumnya, maka suatu karya seni mempunyai :
a. Nilai inderawi (sensous value), bahwa dengan nilai ini pengamat memperoleh kepuasan lewat ciri-ciri inderawi hasil seni seperti warna-warna yang terpancar dari suatu lukisan atau kata-kata yang indah terdengar dalam suatu deklamasi saja.
b. Nilai formal (formal value), yang membuat sipengamat menghargai atau mengagumi bentuk karya seni tersebut.
c. Nilai Pengetahuan (cognitive value), bahwa dengan penghayatan seni membuat orang sadar akan realita subjektif, pengalaman intern dan perasaannya.
d. Nilai kehidupan (life value), melalui karya seni berbagai nilai kehidupan diteruskan, seperti ide, thema, atau dalil keadilan yang terselip didalam karya seni itu sendiri. Bahkan terhadap kehidupan pribadi, seseorang itu mampu merasa dan menilai secara halus karya seni yang dihayatinya sehingga dalam hal ini dapatlah dikatakan bahwa seni untuk seni.
2. Hubungan Manusia dan Keindahan
Manusia dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersifat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut.
keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah, sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi, orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi.
Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Tujuannya tentu saja dilihat dari segi nilai kehidupan manusia, martabat manusia, kegunaan bagi manusia secara kodrati.
Ada beberapa alasan mengapa manusia menciptakan keindahan, yaitu sebagai berikut:
1) Tata nilai yang telah usang
Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa, pingitan, derajad wanita lebih rendah dari derajad laki-laki. Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi nilai moral kehidupan masyarakat, sehingga dikatakan tidak indah. Yang tidak indah harus disingkirkan dan digantikan dengan yang indah. Yang indah ialah tata nilai yang menghargai dan mengangkat martabat manusia, misalnya wanita. Hal ini menjadi tema para sastrawan zaman Balai Pustaka, dengan tujuan untuk merubah keadaan dan memperbaiki nasib kaum wanita. Sebagai contoh novel yang menggambarkan keadaan ini ialah “layar terkembang” oleh Sutan Takdir Alisyahbana, “Siti Nurbaya”
2) Kemerosotan Zaman
Keadaan yang merendahkan derajad dan nilai kemanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang bejad terutama dari segi kebutuhan seksual. Kebutuhan seksual ini dipenuhinya tanpa menghiraukan ketentuan-ketentuan hukum agama, dan moral masyarakat. Yang demikian itu dikatakan tidak baik, yang tidak baik itu tidak indah. Yang tidak indah itu harus disingkirkan melalui protes yang antara lain diungkapkan dalam karya seni. Sebagai contoh ialah karya seni berupa sanjak yang dikemukakan oleh W.S. Rendra berjudul “Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta”. Di sini pengarang memprotes perbuatan bejad para pejabat, yang merendahkan derajad wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari pelacur.
Kesimpulan dan Saran
Pendapat saya mengenai hubungan antara manusia dan keindahan yaitu pada dasarnya keindahan yang dapat dirasakan setiap manusia berbeda-beda tergantung dari pandangan manusia tersebut akan suatu hal yang dapat membuatnya merasa tentram dan nyaman. hal yang membuat pandangan dari masing-masing manusia berbeda-beda yakni kadar pengetahuan manusia itu sendiri akan nilai estetika. karena perbedaan inilah penilaian seseorang akan suatu karya seni ataupun pemandangan dapat berbeda-beda.
Sumber:
Wikipedia.com/budaya-dasar
http://blog.uin-malang.ac.id/gudangmakalah/2011/06/17/manusia-dan-keindahan/
http://hannajudika.tripod.com/Karya.htm
http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/konsepsi-ibd-dalam-kesusastraan.html http://indraspamungkas.wordpress.com/2012/07/04/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

RANGKUMAN BUKU IBD (ILMU BUDAYA DASAR) BAB I – BAB V